Selasa, 03 Desember 2013

KONFLIK etika bisnis

Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Di dalam Perusahaan baik jenis perusahaan manufactur,jasa,dan dagang pasti pernah mengalami konflik internal,maupun eksternal Mulai dari tingkat individu, kelompok, sampai unit. Dimana sumber – sumber konflik organisasional.konflok bisa terjadi karena ketidaksempurnaan dalam berinteraksi dan komunikasi sebagian bersar merupakan hasil dinamika interaksi individual dan kelompok serta proses – proses psikologis. Maka dari itu kita perlu memahami apakah definisi dari konflik itu sendiri. Konflik adalah segala macam interaksi pertentangan atau antogonistik antara dua atau lebih pihak.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Kemudian seorang pemimpin perusahaan atau sebuah organisasi perlu mengetahui jenis 0 jenis dari konflik tersebut. Dalam hal ini seorang pemimpin dapat menunjuk bagian personalia dalam sebuah perusahaan untuk mengatasi segala macam konflik yang terjadi dalam perusahaan tersebut. Maka dari itu bagian personalia ini yang akan menjadi jembatan utama dalam segala pertentangan yang terjadi. Jenis – jenis konflik meliputi :
a.       Konflik peranan yang terjadi didalam diri seseorang (person-role conflict)‏.
b.      Konflik antar peranan (inter-role conflict)‏, Konflik yang timbul karena seseorang harus memenuhi harapan beberapa orang (intesender conflict)‏.
c.       Konflik yang timbul karena disampaikannya informasi yang saling bertentangan (intrasender conflict)‏.
Konflik juga dapat dibedakan menurut pihak-pihak yang saling bertentangan. Atas dasar hal ini , ada 5 jenis konflik , yaitu :
A.    Konflik antar individu.(konflik ini terjadi karena adanya pertentangan antar individu).
B.     Konflik antar individu dan kelompok(konflik ini terjadi karena kesalahpahaman yang melibatkan suatu kelompoknya).
C.     Konflik antar kelompok dalam organisasi yang sama.(konflik terjadi karena tingkat persaingan yang di dalamnya berujung pertentangan).
D.    Konflik antar organisasi(konflik terjadi karena tidak adanya kesadaran yang melibatkan banyak pihak).
Ketika bisnis merupakan pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi atau bisnis dan semua pihak yang terkait dengan para kompetitor untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan ilmu ekonomi dan mencapai tujuan atau mendapatkan profit, sehingga kita harus menguasai sudut pandang ekonomi, hukum, dan etika atau moral agar dapat mencapai target yang dimaksud. Moralitas berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak, dari perilaku manusia. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia, dan kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang perilaku yang sangat penting. Tetapi belum pernah etika bisnis mendapat begitu banyak perhatian seperti sekarang.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
2.    Kasus/Artikel
SERPONG, TAPOS. Perselisihan hubungan industrial antara pengusaha dengan karyawannya masih tinggi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Catatan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) setempat dari Januari-April, ada 11 kasus yang ditangani.
Umumnya 11 kasus terjadi karena persoalan pendapatan maupun pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan. Dari 11 kasus tersebut, enam kasus sudah selesai. Pada enam kasus itu, Dinsnosnakertrans menganjurkan agar persoalan itu dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial. “Lima kasus lainnya masih dalam proses penelitian,” kata Kepala Bidang Penempatan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Dinsosnakertrans Kota Tangsel, Suyatman Ahmad, Senin (29/4).
Menurutnya mayoritas pelapor kasus hubungan industrial ini adalah pekerja. Menurutnya hal itu bisa terjadi lantaran pekerja merasa hak-haknya dilucuti perusahaan.“Jarang dalam perselisihan yang melaporkan itu adalah pihak perusahaan. Kebanyakan karyawan,” katanya.
Upaya yang dilakukan Dinsosnakertrans untuk menyelesaikan kasus tersebut? Ia mengaku dalam setiap perselisihan berupaya menengahi kedua belah pihak dengan jalan musyawarah mufakat. “Namun bila tidak bisa didamaikan memang harus dilanjutkan ke pengadilan,” ungkapnya.
Mengenai siapa yang dirugikan dalam perselisihan Suyatman tidak menjelaskan secara rinci. Namun, kata dia, pekerja yang selalu dirugikan lantaran hak-haknya kerap dilucuti.“Kalau melihat prosentasenya yang paling dirugikan karyawan. Jarang pengusaha melaporkan lebih dulu ke Dinsosnakertrans bila ada persoalan,” ujarnya.
Menanggapi tingginya kasus hubungan industrial antara perusahaan dengan buruh ini, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel Abdul Kohar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel jeli melihat setiap perselisihan antara perusahaan dengan karyawan. Ini lantaran ia kerap menerima laporan adanya keberpihakan pemkot ke perusahaan.“Maka itu untuk menghindari adanya sangkaan tersebut, Pemkot harus jeli dalam menyelesaikan perselisihan,” kata wakil rakyat asal Partai Golkar ini.
Ia juga meminta aturan tentang ketenagakerjaan bisa diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebab, Koang -sapaan akrabnya- menilai banyak sanksi yang harusnya segera diberikan, malah diabaikan oleh Pemkot dengan berbagai dalih.“Ada banyak temuan di mana Pemkot enggan menindaklanjuti laporan itu. Ini yang harus segera dibenahi agar masyarakat kecil merasa dilindungi bila ada satu persoalan,” katanya.
Belum lama ini, sebanyak 65 buruh PT Lembanindo Tirta Anugrah (Lembanindo) Kota Tangsel terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ini dikarenakan ketidak sanggupan perusahaan untuk mengaji karyawannya. Hal ini disampaikan salah seorang karyawannya, Rita, saat ditemui dalam rangka mediasi terakhir di Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Serpong, Kota Tangsel, beberapa waktu lalu.
Rita menjelaskan, pihak perusahaan tidak mampu lagi mempekerjakan karyawannya, sehingga mereka memutuskan kontrak kerja. “Kita sedang melakukan mediasi terkait dengan permintaan karyawan terhadap upah kerja yang belum dibayar selama lima bulan dan uang pesangon sebanyak 65 karyawan,” ungkap Rita.
Mediasi terakhir yang dilakukan, kata Rita terkait dengan perjanjian pembayaran upah selama lima bulan dan hitung-hitungan mengenai pembayaran PHK karyawannya.“Berdasarkan hitungan karyawan perusahaan harus membayar sebesar Rp 700 Juta untuk gaji selama 5 bulan untuk 65 karyawan, dan uang pesangon sebesar Rp 4,3 Miliar untuk pesangonnya,sehingga total uang yang harus dikeluarkan sebesar Rp 5 Miliar,” ungkapnya.(irm).
3.    Analisis
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Pada kasus diatas jelas sekali bahwa konflik tersebut terjadi karena hubungan industrial yang buruk antara karyawan dengan perusahaan dimana singkatnya adalah masalah gaji dan PHK.
Masalah gaji dan PHK adalah hal yang lumrah ditemui di Indonesia, dterutama kepada buruh atau pekerja kasar. Dimana jika diluar negri ada aturan yang jelas mengenai perburuhan dan dilakukan dengan rapih berbeda di Indonesia dimana buruh diperlakukan dengan kasar dan seenaknya demi memperkecil biaya tenaga kerja untuk mengurangi biaya produksi sehingga bisa meningkatkan laba dan produksi serta penjualan perusahaan.

Kamis, 14 November 2013

Bagi pria muslim di harmkan menggunakan cincin Emas Apa solusinya



Fenomena tukar cincin sudah biasa kita saksikan di saat-saat pernikahan, saat tunangan atau lamaran. Namun sebagian besar yang melakukan ceremonial tersebut tak mengetahui bagaiamana Islam menghukumi hal ini. Barangkali pula mereka tak mengetahui apa hukum mengenakan emas bagi pria. Bahkan ada ulama yang menyatakan bahwa tukar cincin bisa mengandung keyakinan syirik. Agar menghilangkan penasaran Anda, simak dlm tulisan berikut ini.
Dengarkan Sabda Nabimu shallallahu ‘alaihi wa sallam
Hai ikhwah … ketahuilah bahwa emas berupa gelang, cincin & galung haram bagi seorang pria. Lantas siapa yang melarang?
Tentu saja kita mengatakan haram bukan hanya asal-asalan. Namun tentu ada dalilnya. Dan kita diperintahkan utk taat pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam jika lisan beliau melarang sesuatu. Dalilnya adalah hadits berikut ini,
عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُحِلَّ الذَّهَبُ وَالْحَرِيرُ لِإِنَاثِ أُمَّتِي وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهَا
“Dari Abu Musa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Emas & sutra dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria’.” (HR. An Nasai no. 5148 & Ahmad 4/392. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ini dalil umum mengenai larangan perhiasan emas bagi pria.
Sedangkan mengenai larangan secara khusus mengenai cincin emas sendiri terjadi ijma’ (kesepakatan) para ulama dlm hal ini akan haramnya. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Al Bukhari & selainnya,
نَهَى عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang cincin emas (bagi laki-laki)”. (HR. Bukhari no. 5863 & Muslim no. 2089). Sudah dimaklumi bahwa asal larangan adalah haram.
Selain itu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah bertemu seorang lelaki yang memakai cincin emas di tangannya. Beliau mencabut cincin tersebut lalu melemparnya, kemudian bersabda,
« يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَجْعَلُهَا فِى يَدِهِ »
 “Seseorang dari kalian telah sengaja mengambil bara api neraka dgn meletakkan (cincin emas semacam itu) di tangannya.” Lalu ada yang mengatakan lelaki tadi setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi, “Ambillah & manfaatkanlah cincin tersebut.” Ia berkata, “Tidak, demi Allah. Saya tak akan mengambil cincin itu lagi selamanya karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membuangnya.” (HR. Muslim no. 2090, dari hadits ‘Abdullah bin ‘Abbas).


Imam Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits ini berkata, “Seandainya si pemilik emas tadi mengambil emas itu lagi, tidaklah haram baginya. Ia boleh memanfaatkannya utk dijual & tindakan yang lain. Akan tetapi, ia bersikap waro’ (hati-hati) utk mengambilnya, padahal ia bisa saja menyedekahkan emas tadi kepada yang membutuhkan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melarang seluruh pemanfaatan emas. Yang beliau larang adalah emas tersebut dikenakan. Namun utk pemanfaatan lainnya, dibolehkan.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 56)


Imam Nawawi rahimahullah berkata dlm Syarh Shahih Muslim (14: 32), “Emas itu haram bagi laki-laki berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.” Dalam kitab yang sama (14: 65), Imam Nawawi juga berkata, “Para ulama kaum muslimin sepakat bahwa cincin emas halal bagi wanita. Sebaliknya mereka juga sepakat bahwa cincin emas haram bagi pria.”


Bagaimana cincin emas bagi wanita? Sudah dijelaskan dlm dalil di atas akan kebolehannya bagi wanita. Dalam Al Majmu’, Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dibolehkan bagi para wanita yang telah menikah & selainnya utk mengenakan cincin perak sebagaimana dibolehkan cincin emas bagi mereka.

Dari artikel di atas dapat di simpulkan bahwa cicin emas bagi pria tidak di perboleh kan namun cincin yang tidak berbahan emas di perbolehkan……
Di V&co jwellery memberikan alternative seperti membuat cincin tunangan maupun cincin untuk lamaran dengan memenggunakan bahan palladium , palladium ialah bahan seperti platinum namun palladium dapat dibentuk dalam design apapun dari design simple hingga didesign sulit,
Untuk ketahaan seperti bahan ataupun ketahaan untuk warna palladium jangan diremehkan karna untuk hal ini palladium tidak akan berkarat seperti perak , untuk cost 1 g palladium tidak seperti harga 1 g emas yang sedikit berbeda ,1 g palladium bisa dikenakan biaya 280-350 ribu berbeda dengan emas 1 g yang mengikuti harga pasar ,V&co jwellery memberikan hasil cincin yang sempurna, untuk cicin wedding ring v&co jwellery sudah memiliki kualitas di kalangan wedding ring seperti cincin palladium batik ,palladium finger print dan sebagainnya ….
Contoh cincin  Menggunakan Palladium







Toko  V&co jwellery beralamat di melawai pelaza no 123 lantai dasar
 no : 021-72780023


sumber: www.muslim.or.id tags: Alaihi Wa Sallam, Abu Musa,

Sabtu, 02 November 2013

Korupsi Dan Kenapa korupsi itu Ada

KORUPSI
Apa itu korupsi ?
Korupsi Adalah : Sebuah tindakan pejabat publik yang menyalah gunakan wewenang, guna mendapatkan keuntungan sepihak. Berasal dari bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok.

Kenapa Korupsi begitu sangat berbahaya ?
Karena, korupsilah yang membuat pembangunan - pembangunan di indonesia berjalan semu, serta karena korupsilah yang membuat buruknya kualitas bangunan dan fasilitas di indonesia. dan bukan hanya itu, masih banyak lagi pastinya.

bisa di bayangkan ???
Contoh : Pesanan 1000 sak semen dalam 1 buah bangunan, tapi justru hanya di belikan separuhnya, atau mungkin lebih sedikit bisa seperempatnya, sepertiganya, seperduanya, hemm terbanyang gak seperti apa kualitas bangunan tersebut.

Kenapa Korupsi Di indonesia begitu menjamur ?
Salah satunya karena :
1. Mental yang Kurang baik (Akhlak)
2. Kurangnya kesadaran Politik di masyarakat umum.
3. dan Lemahnya Hukum Di negara ini.

Secara Bahasa: "korupsi" berasal dari bahasa Inggris, yaitu corrupt, yang berasal dari perpaduan dua kata dalam bahasa latin yaitu com yang berarti bersama-sama dan rumpere yang berarti pecah atau jebol. Istilah "korupsi" juga bisa dinyatakan sebagai suatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian. Dalam prakteknya, korupsi lebih dikenal sebagai menerima uang yang ada hubungannya dengan jabatan tanpa ada catatan administrasinya.
Masih adanya oknum jaksa yang ditangkap gara-gara terima suap membuat Jaksa Agung Basrief Arief mengelus dada. Ia bertekad menjadi raja tega menindak sang anak buah yang nakal. Saya nyatakan kepada teman-teman semua, saya akan menjadi raja tega. Tidak ada persoalan, tidak ada jalan lain, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan harus kita raih kembali,” kata Basrief. hal ini disampaikan Basrief saat menjadi pembicara dalam seminar bertajuk “Peran Komisi Kejaksaan RI dalam meningkatkan kinerja Kejaksaan” di Hotel Le-Meridien, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2011). Basrief mengaku Kejaksaan telah melakukan perbaikan-perbaikan. Namun, kata dia, masih ada oknum jaksa yang ditangkap. perlu saya beritahu satu hal bahwa pekerjaan pengawasan sudah dilakukan secara tegas, tidak ada toleransi dan tidak ada jeruk makan jeruk,” ujar Basrief.
Menurut dia, remunerasi juga sudah diberikan. Tetapi, masih ada oknum jaksa yang melakukan tindakan tidak terpuji sehingga tidak ada alternatif lain selain melakukan tindakan tegas. Basrief memaparkan ada 117 oknum jaksa sudah diberi hukuman hingga September 2011. Hukumannya bervariasi mulai dari hukuman ringan hingga berat, teguran tertulis sampai dengan pemberhentian tidak hormat.
Sudah ada 6 orang jaksa yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat. Kita tidak akan berhenti. Ketika Jamwas ajukan ke saya untuk dicopot, silakan copot saja karena masih banyak orang yang bisa diajak untuk memperbaiki Kejaksaan,” papar Basrief. sekadar diketahui, citra Kejagung lagi-lagi terpuruk dengan ditangkapnya Jaksa Sistoyo dari Kejaksaan Negeri Cibinong oleh KPK pada Senin (22/11/2011), karena diduga menerima suap terkait perkara. Saat penangkapan, ditemukan barang bukti sebesar Rp 100 juta di dalam mobil Sistoyo ,Jaksa Sistoyo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 22 November 2011.

Menurut saya ini jelas suatu tindakan korupsi karena beliau telah menerima uang suap dan sudah titangkap tangan dengan barang bukti yang ada,seperti beberapa pengertian tentang korupsi di bawah ini : Sudah bukan rahasia lagi kalau negara kita ini termasuk salah satu sarang koruptor paling banyak di dunia. Tidak di mana-mana, pelaku tilep-menilep yang bukan haknya sudah jadi darah daging. Di tingkat sekolah, ada. Tingkat RT, banyak. Tingkat, negara. Sepertinya kita memang sudah akrab benar dengan istilah koruptor ini. Tapi belum tentu juga kita tahu benar-benar artinya. Korupsi erat kaitannya dengan etika bisnis,karma berbisnis bukan sembarangan saja melainkan mempunya aturan etaka –etika.
Berbisnis dengan etika bisnis adalah menerapkan aturan-aturan umum mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Jika aturan secara umum mengenai etika mengatakan bahwa berlaku tidak jujur adalah tidak bermoral dan beretika, maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur dengan pegawainya, pelanggan, kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak etis dan tidak bermoral.
Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, masih banyak perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral. Praktik curang ini bukan hanya merugikan perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan negara. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tumbuh subur di banyak perusahaan.
Pelanggaran etik bisnis di perusahaan memang banyak, tetapi upaya untuk menegakan etik perlu digalakkan. Misalkan, perusahaan tidak perlu berbuat curang untuk meraih kemenangan. Hubungan yang tidak transparan dapat menimbulkan hubungan istimewa dan memberikan peluang untuk korupsi.



Kamis, 24 Oktober 2013

APASIH CSR Itu

Definisi CSR  adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate  (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.
Seberapa jauhkah CSR berdampak positif bagi masyarakat ?
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSRmeliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.

Seberapa jauhkah CSR berdampak positif bagi masyarakat ?
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSRmeliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain
Kesuksesan CSR AQUA Danone
By : Kheyene Molekandella Boer S.ikom
 “Sekarang sumber air su dekat Beta sonde terlambat lagi” Begitulah sepenggal kalimat yang meluncur dari mulut seorang anak laki laki berkulit hitam manis di Papua. Iklan milik Danone Aqua ini kita jumpai pada tahun 2009, sebagai bukti pelaporan kepada masyarakat bahwa Aqua telah melakukan suatu bentuk program kepeduliannya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar (NTT).
Program Coorporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu bentuk wajib yang telah ditetapkan oleh pemerintah sejak tahun 2007, pasal 74 ayat 1 disebutkan bahwa “Perseroan Terbatas yang menjalankan  usaha dibidang bersangkutan dengan sumber daya alam wajib menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan”. Peraturan tentang CSR yang lebih terperinci tertuang dalam UU yang dijabarkan lebih jauh oleh Peraturan Menteri Negara BUMN No:Per-07/MBU/2007.
Seperti diketahui, CSR milik BUMN adalah program kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Dalam Undang Undang BUMN dinyatakan bahwa selain  mencari keuntungan, peran BUMN adalah juga memberikan bimbingan bantuan secara aktif kepada pengusaha golongan lemah serta menyisihkan 2-3% dari laba bersih untuk program kemitraan dan Bina Lingkungan.
CSR memiliki tiga elemen kunci (Aswak dkk, 2011:85) :
1.     CSR adalah komitmen, kontribusi, cara pengolahan bisnis dan pengambilan keputusan pada perusahaan.
2.    Komitmen, kontribusi, pengelolaan bisnis dan pengambilan keputusan perusahaan didasarkan pada akuntabilitas, mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan, memenuhi tuntutan etis, legal dan profesional.
3.    Perusahaan memberikan dampak nyata pada pemangku kepentingan dan secara khusus pada masyarakat sekitar.
I.1 Sekilas tentang Danone Aqua
Aqua adalah sebuah air merek dalam kemasan (AMDK) yang lahir atas gagasan almarhum Tirto Utomo (1990-1994),dan diproduksi oleh PT Aqua Golden  Mississipi. PT Danone Aqua Tbk adalah pelopor industri air minum dalam kemasan (AMDK) di Asia tenggara, salah satunya Indonesia. Berdiri pada tanggal 23 februari 1973 dan mulai mematenkan kemudian memasarkan produknya dengan merek Aqua pada oktober 1974. Sejak tahun 1987 Aqua telah memasuki pasar regional (Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Maladewa, Australia, New Zealand, Hong Kong, Filipina, Vietnam). Di Indonesia sendiri Aqua telah memiliki 3 pabrik yang masing masing berlokasi di Bekasi, Citeureup Bogor dan Mekarsari Sukabumi.
Pimpinan Danone Aqua Parmaningsih Hadinegoro mengatakan, Aqua telah hadir di Indonesia lebih dari 35 tahun dan sejak awal kami membawa misi untuk menyediakan air minum dalam kemasan yang sehat dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat dengan memegang teguh komitmen tanggung jawab sosial berkelanjutan.
Pabrik pertama di Indonesia berdiri di Bekasi dengan peluncuran produksi Aqua kemasan botol kaca ukuran 950 ml, pabrik kedua terletak di kota Pandaan, Jawa Timur. Kemudian dilakukan pengembangan produk Aqua kemasan PET pada tahun 1985 sehingga lebih berkualitas dan aman untuk dikonsumsi. Di tahun 1993 Aqua mengadakan program Aqua peduli (Cares) sebagai langkah pendaur ulangan botol plastik Aqua menjadi materi pelastik yang dapat digunakan kembali. Di Indonesia sendiri Aqua telah memiliki 3 pabrik yang masing masing berlokasi di Bekasi, Citeureup Bogor dan Mekarsari Sukabumi. Aqua telah memiliki 1.000.000 titik distribusi  yang dapat diakses oleh masyarakat Indonesia.
Penyatuan Aqua Danone terjadi 4 september 1998 berdampak pada peningkatan kualitas produk menjadi produsen AMDK terbesar di Indonesia. Di tahun 2000 Aqua meluncurkan produk berlabel Danone Aqua kemudian Danone meningkatkan kepemilikan saham di PT Tirta Investama daro 40% menjadi 47% sehingga Danone menjadi pemegang saham mayoritas Aqua Group.
Aqua memiliki standart operasional yang tinggi yakni bahan baku air digunakan berasal dari sumber mata air pegunungan yang mengandung mineral mineral penting dan seimbang. Setiap tetes Aqua melalui proses 27 langkah tepat sistem Hydro pro untuk menjamin kemurniannya. Selain itu Aqua juga memperhatikan dalam aspek teknologi kemasan dan tentunya pelayanan konsumen.
Aqua adalah perusahaan yang mengutamakan kesterilan dan kehigienisan, terbukti ia memiliki laboratorium modern  untuk menguji produknya dan staf peneliti yang tinggal didalam perusahaan, ahli mikrobiologi dan ahli kimia. Selain itu untuk memenuhi standart air kemasan, Aqua telah diakui oleh PBB, badan pengawas makanan dan obat obatan Amerika, agen perlindungan lingkungan amerika dan asosiasi air kemasan internasional.
I.2 CSR AQUA
Mengingat Aqua adalah perusahaan yang telah melayani masyarakat hampir 40 tahun, Aqua juga menggunakan sumber daya alam yakni sumber air bersih, oleh karena itu untuk menjaga kesinambungan serta keseimbangan penggunaan sumber daya agar tetap terjaga dan manfaatnya bagi masyarakat luas dan menciptakan pertumuhan sumber daya yang berkelanjutan. Oleh karena itu dirasa penting Aqua melakukan kegiatan CSR, dalam rangka sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab sosial perusahaan dengan menerapkan kegiatan berbasis masyarakat dalam menjalankan programnya. Kampanye yang telah dimulai sejak tahun 2007 ini juga adalah sebuah kampanye berkelanjutan mengenai kebaikan alam (Goodness of nature)
Salah satu program Aqua adalah WASH (Water Access, Sanitation, Hygiene Program) tujuanya untuk memberikan solusi dalam penyediaan air bersih di Indonesia. Didalam program WASH ini adalah program ‘Satu Untuk Sepuluh’, program ini juga mendukung program Millenium Development yang dicanangkan oleh PBB tujuannya untuk memerangi kemiskinan dan kelaparan diberbagai belahan dunia yang ditarget pada tahun 2015.
Program yang akan dibahas kali ini khusus pada CSR Aqua yang telah terlaksana yaitu program “1L Aqua untuk 10L Air Bersih”, menurut Binahidra Logiardi, manajer PT Tirta Investama yang membawahi perusahaan Aqua, slogan ini adalah ungkapan simbiolis untuk memudahkan pemirsa mencerna pesan yang ingin Aqua sampaikan,  dimana  setiap 1 liter yang terjual telah membantu 10 liter air bersih untuk 4 kecamatan.
Program ini didasarkan pada fakta yang menjelaskan bahwa ait adalah kebutuhan mendasar bagi manusia, namun permasalahanya tidak semua orang dapat mengakses air bersih, karena faktor demografis yang membutuhkan infrastruktur memadai untuk itu. padahal kesehatan lingkungan dan diri adalah sesuatu yang mahal dan harus dijaga oleh pribadi individu.
Program ini dilaksanakan di Timor Tengah Selatan karena berdasarkan survey terbaru yang dilakukan ACF (Action Contre la Faim). NTT dianggap sebagai wilayah yang tepat, karena sedang mengalami program kelangkaan air bersih dibagian belahan timur Indonesia (program satu untuk sepuluh, 2007). Masyarakat NTT juga masih kesulitan dalam mengakses air bersih, mereka harus berjalan kaki dengan jarak yang lumayan jauh, medanya pun terjal, berbatu bahkan harus melewati sungai. Dibutuhkan waktu sekitar satu jam untuk membawa pulang dan pergi air dalam jerigen tiap harinya.
Kelangkaan air ini sangat berpengaruh pada banyak aspek, mulai dari anak anak yang mau tida mau harus membantu orang tua mereka untuk mendapatkan air, sehingga waktu bermain dan belajar merekapun sering terabaikan oleh hal ini, ancaman ragam penyakit juga menghantui mereka mulai dari demam berdarah, diare hingga malaria adalah penyakit yang sudah biasa mereka derita.
Berangkat dari permasalahan diatas, Aqua berkomitmen untuk memperbaiki kesejahteraan anak Indonesia. Untuk setiap liter produk Aqua berlabel khusus yakni Aqua 600 mm dan 1.500 mm dijual maka konsumen telah membantu program Aqua denga menyumbangkan 10 liter air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain itu Aqua akan memperpendek jarak sumber air ke pemukiman penduduk dengan cara menempatkan pipa pipa ke tempat yang lebih mudah dijangkau. Sehingga jarak tempuh satu jam kini bisa diubah dengan jarak 200 meter saja, karena air bersih akan disalurkan melalui pipa pipa tersebut.
Aqua telah memberikan akses tersebut kepada 12.000 penerima bantuan dibeberapa desa kecamatan Boking dan Amanatun Utara NTT. Dalam program ini sumber mata air pegunungan yang terdapat didesa ditutp dengan menggunakan bangunan dari semen kemudian air tersebut dialirkan ke dusun melalui 11 titik keran air, penyaluran tersebut menggunakan dua prinsip teknologi yakni berdasarkan gravitasi dan pompa hidran. Panjang total pipa yang dibangun adalah 6 km,
Tujuan program ini dikatakn berhasil karena targetnya telah terpenuhi :
1.     Perbaikan infrastruktur air bersihdan jumlah ketersediaan air bersih, telah dipangkasnya jarak tempuh yang jauh menjadi lebih dekat sehingga mempermudah kebutuhan hidup mereka.
2.    Terciptanya kesadaran hidup sehat malalui penyuluhan kesehatan.
3.    Kerjasama dengan stakeholder lokal untuk mendukung keberlanjutan program.
I.3 Waktu Program
Program ini dimulai pada bulan Juli 2007 dan berakhir pada September 2007. Kemudian dilakukan riset awal di Timor tengah untuk pemantauan program pada Maret 2008 hingga Juni 2008. Program tersebut tidak hanya berhenti disitu saja, karena Aqua ingin benar benar melakukan perubahan kesejahteraan masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial Aqua terhadap masyarakat. terbukti pada tanggal 13 September 2009 hingga 10 tahun kedepan. Aqua mengadakan program yang bernama “Satu Untuk Sepuluh”. Tujuannya adalah untuk mempromosikan gaya hidup sehat dengan menyediakan akses air bersih dan pendidikan seputar kesehatan. Target program ini diharapkan dapat menjangkau 18.900 penerima bantuan didesa desa, Kecamatan Boking, Amanatun Utara, Toianas dan Noebana. Dalam program ini yang telah sukses diwujudkan adalah :
ü  Penyediaan Akses Air Bersih yang lebih mudah
ü  Penyuluhan Pola Hidup Sehat
ü  Pemberdayaan Masyarakat di wilayah tersebut
Sebuah kegiatan dikatakan termasuk CSR jika memiliki ciri ;
a.         Identifikasi yakni Aqua harus bisa memprioritaskan  kegiatan tersebut untuk orang orang yang benar benar membutuhkan (needs) dibanding mementingkan keinginan (wants), disini Aqua berprioritas untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat untuk masyarakat NTT, hal ini menunjukan bahwa disamping Aqua adalah sebuah perusahaan besar yang juga memiliki komitmen terhadap masyarakat dengan memberikan kontribusi yakni melakukan kegiatan untuk mengatasi kelangkaan air bersih salah satunya di NTT.
b.         Continuity yakni kegiatan yang bersifat terus menerus atau berkesinambungan. Hal ini dikarenakan untuk dapat mengubah perilaku dan mindset masyarakan tentang pentingnya air bersih sehingga untuk merubah kedua hal tersebut dibutuhkan jangka waktu yang panjang, Kegiatan Aqua ini bertajuk WASH (Water Access, Sanitation, Hygiene Program) didalamnya terdapat program ‘1 liter untuk 10 liter’ dan dilanjutkan dengan program ‘satu untuk sepuluh’ dengan jangka waktu hingga 2020 untuk membantu daerah daerah yang sedang mengalami krisis air bersih.
c.      Empowering yakni kegiatan yang dilakukan menekankan pada aktivitas tersebut dilakukan oleh masyarakat yang bersangkutan. Yakni Aqua memberikan penyuluhan penyuluhan kesehatan untuk membekali masyarakat dalam pengelolaan dan pemanfaatan air bersih yang benar. Dalam pengerjaan fisik Aqua juga melibatkan masyarakat karena tiap dusun memiliki komite air yang bertugas merawat instalasi. Sebanyak 127 komite air telah dibekali dengan berbagai keterampilan agar masyarakat dapat mengelola sarana air bersih, memberikan edukasi melalui kegiatan seperti pemutaran film, pertunjukan  drama.
I.5 Penghargaan Aqua dari program ‘1L Aqua Untuk 10L Air Bersih’ :
ü  MDGs (Millenium Development Goals) dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)
ü  Penghargaan dari Metro TV kategori pelestarian lingkungan (enviromental sustainibility)
Program ini juga mendongkrak financial atau pendapatan bersih perusahaan sebesar 19,4 % selama kampanye. Total anggaran Aqua sebesar 12 Miliar pertahun.
I.6 Model Two Ways Asymmetrical
Public relation dalam kampanye artinya telah melakukan komunikasi dua arah (two ways asymmetrical), perusahaan menjalankan program komunikasi kepada publik dan memperhatikan adanya feedback dari publik. Hasil yang diharapkan adalah pembentukan sikap publik yang sesuai dengan keinginan perusahaan. Model komunikasi humas yang mampu menyeimbangkan nilai nilai personal dengan nilai nilai profesional. Serta antara nillai nilai perusahaan dengan nilai nilai publik. Komunikasi dua arah dalam proses dialog dengan publik untuk mencapai kesepahaman berkaitan dengan konsekuensi dari keputusan atau tindakan organisasi
Menurut Grunig dan white (1992) dalam buku Public Relations dan Coorporate Social Responsibility (Aswad Ishak dkk, 2011 : 108-109) model tersebut menekankan komunikasi dua arah dan menekankan peran praktisi humas untuk memenuhi kepentingan publik sekaligus menjadi penasehat pihak menejemen. Tanggung jawab sosial perusahaan sendiri idealnya adalah realisasi dari pemahaman organisasi terhadap kebutuhan publik sekaligus komitmen organisasi untuk melakukan tindakan sosial. Model ini menekankan pencapaian program untuk tujuan jangka panjang
Berangkat dari model diatas, CSR Aqua dan publiknya memiliki kekuatan atau ‘power’ yang sama dalam mempengaruhi segala keputusan atau dampak akhir bagi kedua belah pihak nantinya.Yakni apakah feedback baik yang disampaikan oleh publik tersebut dapat membantu/mempengaruhi citra dan memperkuat branding Aqua untuk lebih baik, begitu juga sebaliknya jika feedback yang disampaikan negatif maka akan berpengaruh pada tujuan organisasi yang gagal. Artinya kedua belah pihak saling mempengaruhi satu sama lainnya.
Dalam perjalanannya model ini tidak selamanya benar, oleh karena itu banyak mendapatkan kritikan. Dimana kedua belah pihak (perusahaan dan publik) tidak seluruhnya memiliki ‘power’ untuk saling mempengaruhi dalam memutuskan sebuah kebijakan, namun pihak yang paling mendominasi adalah organisasi, ialah yang mengagendakan seluruhnya dan publik disini hanya bisa pasif.