KORUPSI
Apa itu korupsi ?
Korupsi Adalah : Sebuah tindakan pejabat publik yang menyalah gunakan wewenang,
guna mendapatkan keuntungan sepihak. Berasal dari bahasa Latin: corruptio dari
kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik,
menyogok.
Kenapa Korupsi begitu sangat berbahaya ?
Karena, korupsilah yang membuat pembangunan - pembangunan di indonesia berjalan
semu, serta karena korupsilah yang membuat buruknya kualitas bangunan dan
fasilitas di indonesia. dan bukan hanya itu, masih banyak lagi pastinya.
bisa di bayangkan ???
Contoh : Pesanan 1000 sak semen dalam 1 buah bangunan, tapi justru hanya di
belikan separuhnya, atau mungkin lebih sedikit bisa seperempatnya,
sepertiganya, seperduanya, hemm terbanyang gak seperti apa kualitas bangunan
tersebut.
Kenapa Korupsi Di indonesia begitu menjamur ?
Salah satunya karena :
1. Mental yang Kurang baik (Akhlak)
2. Kurangnya kesadaran Politik di masyarakat umum.
3. dan Lemahnya Hukum Di negara ini.
Secara
Bahasa: "korupsi" berasal dari bahasa Inggris,
yaitu corrupt, yang berasal dari perpaduan dua kata dalam bahasa
latin yaitu com yang berarti bersama-sama dan rumpere yang berarti pecah atau
jebol. Istilah "korupsi" juga bisa dinyatakan sebagai suatu perbuatan
tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian.
Dalam prakteknya, korupsi lebih dikenal sebagai menerima uang yang ada
hubungannya dengan jabatan tanpa ada catatan administrasinya.
Masih
adanya oknum jaksa yang ditangkap gara-gara terima suap membuat Jaksa Agung
Basrief Arief mengelus dada. Ia bertekad menjadi raja tega menindak sang anak
buah yang nakal. Saya nyatakan kepada teman-teman semua, saya akan menjadi raja
tega. Tidak ada persoalan, tidak ada jalan lain, kepercayaan publik terhadap
Kejaksaan harus kita raih kembali,” kata Basrief. hal ini disampaikan Basrief
saat menjadi pembicara dalam seminar bertajuk “Peran Komisi Kejaksaan
RI dalam meningkatkan kinerja Kejaksaan” di Hotel Le-Meridien, Jalan Sudirman,
Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2011). Basrief mengaku Kejaksaan telah melakukan
perbaikan-perbaikan. Namun, kata dia, masih ada oknum jaksa yang ditangkap.
perlu saya beritahu satu hal bahwa pekerjaan pengawasan sudah dilakukan secara
tegas, tidak ada toleransi dan tidak ada jeruk makan jeruk,” ujar Basrief.
Menurut
dia, remunerasi juga sudah diberikan. Tetapi, masih ada oknum jaksa yang
melakukan tindakan tidak terpuji sehingga tidak ada alternatif lain selain
melakukan tindakan tegas. Basrief memaparkan ada 117 oknum jaksa sudah diberi
hukuman hingga September 2011. Hukumannya bervariasi mulai dari hukuman ringan
hingga berat, teguran tertulis sampai dengan pemberhentian tidak hormat.
Sudah
ada 6 orang jaksa yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat. Kita tidak akan
berhenti. Ketika Jamwas ajukan ke saya untuk dicopot, silakan copot saja karena
masih banyak orang yang bisa diajak untuk memperbaiki Kejaksaan,” papar
Basrief. sekadar diketahui, citra Kejagung lagi-lagi terpuruk dengan
ditangkapnya Jaksa Sistoyo dari Kejaksaan Negeri Cibinong oleh KPK pada Senin
(22/11/2011), karena diduga menerima suap terkait perkara. Saat penangkapan,
ditemukan barang bukti sebesar Rp 100 juta di dalam mobil Sistoyo
,Jaksa Sistoyo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 22
November 2011.
Menurut saya ini jelas suatu tindakan korupsi
karena beliau telah menerima uang suap dan sudah titangkap tangan dengan barang
bukti yang ada,seperti beberapa pengertian tentang korupsi di bawah ini : Sudah
bukan rahasia lagi kalau negara kita ini termasuk salah satu sarang koruptor
paling banyak di dunia. Tidak di mana-mana, pelaku tilep-menilep yang bukan
haknya sudah jadi darah daging. Di tingkat sekolah, ada. Tingkat RT, banyak.
Tingkat, negara. Sepertinya kita memang sudah akrab benar dengan istilah
koruptor ini. Tapi belum tentu juga kita tahu benar-benar artinya. Korupsi erat
kaitannya dengan etika bisnis,karma berbisnis bukan sembarangan saja melainkan
mempunya aturan etaka –etika.
Berbisnis dengan etika bisnis adalah
menerapkan aturan-aturan umum mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis
menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan
aturan-aturan. Jika aturan secara umum mengenai etika mengatakan bahwa berlaku
tidak jujur adalah tidak bermoral dan beretika, maka setiap insan bisnis yang
tidak berlaku jujur dengan pegawainya, pelanggan, kreditur, pemegang usaha
maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak etis dan tidak bermoral.
Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja,
termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, masih banyak perusahaan
yang melakukan berbagai pelanggaran moral. Praktik curang ini bukan hanya
merugikan perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan negara. Praktik
korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tumbuh subur di banyak perusahaan.
Pelanggaran etik bisnis di perusahaan memang
banyak, tetapi upaya untuk menegakan etik perlu digalakkan. Misalkan,
perusahaan tidak perlu berbuat curang untuk meraih kemenangan. Hubungan yang
tidak transparan dapat menimbulkan hubungan istimewa dan memberikan peluang
untuk korupsi.
Apa itu korupsi ?
Korupsi Adalah : Sebuah tindakan pejabat publik yang menyalah gunakan wewenang, guna mendapatkan keuntungan sepihak. Berasal dari bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok.
Kenapa Korupsi begitu sangat berbahaya ?
Karena, korupsilah yang membuat pembangunan - pembangunan di indonesia berjalan semu, serta karena korupsilah yang membuat buruknya kualitas bangunan dan fasilitas di indonesia. dan bukan hanya itu, masih banyak lagi pastinya.
bisa di bayangkan ???
Contoh : Pesanan 1000 sak semen dalam 1 buah bangunan, tapi justru hanya di belikan separuhnya, atau mungkin lebih sedikit bisa seperempatnya, sepertiganya, seperduanya, hemm terbanyang gak seperti apa kualitas bangunan tersebut.
Kenapa Korupsi Di indonesia begitu menjamur ?
Salah satunya karena :
1. Mental yang Kurang baik (Akhlak)
2. Kurangnya kesadaran Politik di masyarakat umum.
3. dan Lemahnya Hukum Di negara ini.
Secara
Bahasa: "korupsi" berasal dari bahasa Inggris,
yaitu corrupt, yang berasal dari perpaduan dua kata dalam bahasa
latin yaitu com yang berarti bersama-sama dan rumpere yang berarti pecah atau
jebol. Istilah "korupsi" juga bisa dinyatakan sebagai suatu perbuatan
tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian.
Dalam prakteknya, korupsi lebih dikenal sebagai menerima uang yang ada
hubungannya dengan jabatan tanpa ada catatan administrasinya.
Masih
adanya oknum jaksa yang ditangkap gara-gara terima suap membuat Jaksa Agung
Basrief Arief mengelus dada. Ia bertekad menjadi raja tega menindak sang anak
buah yang nakal. Saya nyatakan kepada teman-teman semua, saya akan menjadi raja
tega. Tidak ada persoalan, tidak ada jalan lain, kepercayaan publik terhadap
Kejaksaan harus kita raih kembali,” kata Basrief. hal ini disampaikan Basrief
saat menjadi pembicara dalam seminar bertajuk “Peran Komisi Kejaksaan
RI dalam meningkatkan kinerja Kejaksaan” di Hotel Le-Meridien, Jalan Sudirman,
Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2011). Basrief mengaku Kejaksaan telah melakukan
perbaikan-perbaikan. Namun, kata dia, masih ada oknum jaksa yang ditangkap.
perlu saya beritahu satu hal bahwa pekerjaan pengawasan sudah dilakukan secara
tegas, tidak ada toleransi dan tidak ada jeruk makan jeruk,” ujar Basrief.
Menurut
dia, remunerasi juga sudah diberikan. Tetapi, masih ada oknum jaksa yang
melakukan tindakan tidak terpuji sehingga tidak ada alternatif lain selain
melakukan tindakan tegas. Basrief memaparkan ada 117 oknum jaksa sudah diberi
hukuman hingga September 2011. Hukumannya bervariasi mulai dari hukuman ringan
hingga berat, teguran tertulis sampai dengan pemberhentian tidak hormat.
Sudah
ada 6 orang jaksa yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat. Kita tidak akan
berhenti. Ketika Jamwas ajukan ke saya untuk dicopot, silakan copot saja karena
masih banyak orang yang bisa diajak untuk memperbaiki Kejaksaan,” papar
Basrief. sekadar diketahui, citra Kejagung lagi-lagi terpuruk dengan
ditangkapnya Jaksa Sistoyo dari Kejaksaan Negeri Cibinong oleh KPK pada Senin
(22/11/2011), karena diduga menerima suap terkait perkara. Saat penangkapan,
ditemukan barang bukti sebesar Rp 100 juta di dalam mobil Sistoyo
,Jaksa Sistoyo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 22
November 2011.
Menurut saya ini jelas suatu tindakan korupsi
karena beliau telah menerima uang suap dan sudah titangkap tangan dengan barang
bukti yang ada,seperti beberapa pengertian tentang korupsi di bawah ini : Sudah
bukan rahasia lagi kalau negara kita ini termasuk salah satu sarang koruptor
paling banyak di dunia. Tidak di mana-mana, pelaku tilep-menilep yang bukan
haknya sudah jadi darah daging. Di tingkat sekolah, ada. Tingkat RT, banyak.
Tingkat, negara. Sepertinya kita memang sudah akrab benar dengan istilah
koruptor ini. Tapi belum tentu juga kita tahu benar-benar artinya. Korupsi erat
kaitannya dengan etika bisnis,karma berbisnis bukan sembarangan saja melainkan
mempunya aturan etaka –etika.
Berbisnis dengan etika bisnis adalah
menerapkan aturan-aturan umum mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis
menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan
aturan-aturan. Jika aturan secara umum mengenai etika mengatakan bahwa berlaku
tidak jujur adalah tidak bermoral dan beretika, maka setiap insan bisnis yang
tidak berlaku jujur dengan pegawainya, pelanggan, kreditur, pemegang usaha
maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak etis dan tidak bermoral.
Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja,
termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, masih banyak perusahaan
yang melakukan berbagai pelanggaran moral. Praktik curang ini bukan hanya
merugikan perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan negara. Praktik
korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tumbuh subur di banyak perusahaan.
Pelanggaran etik bisnis di perusahaan memang
banyak, tetapi upaya untuk menegakan etik perlu digalakkan. Misalkan,
perusahaan tidak perlu berbuat curang untuk meraih kemenangan. Hubungan yang
tidak transparan dapat menimbulkan hubungan istimewa dan memberikan peluang
untuk korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar